Sabtu, 01 Mei 2010

BMT,Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang efektif memotong siklus kemiskinan sampai ke akar-akarnya !

BMT dapat Tumbuh dimana saja
BMT
berkembang berlandaskan pada swadaya para pendiri dari masyarakat lokal itu sendiri, dengan modal awal yang tidak begitu besar ketimbang mendirikan BPR/S, pola pengelolaannya secara syariah. BMT menghimpun dana aghniya dan mereka yang berlebih dalam masyarakat lokal dan memberikan pembiayaan pinjaman kepada pengusaha-pengusaha mikro disekitar lokasi BMT berdiri. BMT mampu menghimpun dana termasuk dari fakir miskin dan memberikan pembiayaan pada berbagai lapisan masyarakat, terutama bagi fakir miskin itu sendiri dengan berbagai latar belakang ideologi. BMT dapat ditumbuhkan dilingkungan pabrik, pasar, pedesaan, perkotaan, masjid, kompleks perumahan, perusahaan, maupun di perkantoran dan lain-lain.
Apa itu BMT??
BMT
adalah sebutan ringkas dari Baitul mal wa tamwil, padanan dari Balai usaha mandiri terpadu. Kegiatan Baitul Tamwil adalah mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil antara lain dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang kegiatan ekonominya. Sedang kegiatan Baitul Mal adalah menerima titipan dana masyarakat aghniya berupa zakat, infaq, shadaqah, hibah, fidyah, wakaf,kaffarat dan menjalankannya sesuai peraturan dan amanahnya.
Mengapa harus mendirikan BMT ??
BMT harus didirikan karena :
a. Pembangunan nasional harus dipercepat
b. Hasil pembagunan cenderung berdampak kesenjangan sosial.
c. sebagian besar penduduk golongan ekonomi lemah dan tertinggal, terjerat rentenir dengan bunga tinggi tetapi prosedur gampang dan sederhana.
d mempercepat tumbuhnya ekonomi pedesaan, kawasan dan perkotaan.
e. mengentaskan kemiskinan secara permanen.
f. kurang mengenal Bank atau lembaga keuangan, ada juga yang menganggap bunga bank adalah riba dan haram hukumnya.
g. Bank segan mencapai mereka, karena biaya bank ( over head coast ), terlalu mahal untuk pembiayaan kecil dan banyak jumlahnya...(Admin : disarikan dari bulletin laznas BMT)